Banyak perusahaan baik go publik maupun tidak publik, jarang memperhatikan adanya tata kelola perusahaan (good Corporate Governance). Kenapa? Karena perusahaan lebih mencondongkan kepentingan pribadi daripada kepentingan perusahaan serta pemangku kepentingan lainnya (stakeholders). Padahal, good corporate Governance ini salah satu tolak ukur pencapaian sebuah tujuan perusahaan. Karena, dengan menerapkan good corporate Governance ini maka akan meningkatkan nilai perusahaan.

Maka itulah, mengapa good corporate Governance perlu diterapkan disebuah perusahaan tersebut. Apalagi, perusahaan go publik ini jelas dan harus menerapkannya. Karena, perusahaan ini dilihat oleh pemangku kepentingan maupun pemegang saham atau dibilang investor melalui tata kelola perusahaan (good corporate governance).

GCG merupakan suatu sistem, struktur, dan proses yang digunakan bagi perusahaan sebagai upaya untuk memberikan nilai tambah perusahaan secara continue dalam jangka panjang dengan memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya berdasarkan norma, etika, budaya, dan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, good corporate Governance ini salah satu bentuk sebuah rangkaian mekanisme untuk mengarahkan dan mengendalikan sebuah operasional perusahaan baik go publik maupun belum publik agar berjalan sesuai dengan apa yang diharapkannya.

Kenyataannya, masih banyak perusahaan sampai saat ini yang masih kurang atau tidak sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate Governance tersebut ini. Seharusnya, perusahaan tersebut lebih memperhatikan prinsip-prinsip good corporate Governance tersebut.

Mekanisme yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah di dalam perusahaan ini adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Good corporate governance adalah suatu bentuk pengelolaan perusahaan yang baik, dimana dalamnya tercakup untuk bentuk perlindungan terhadap kepentingan pemegang saham sebagai pemilik perusahaan dan investor sebagai penyandang dana ekstern.

Prinsip-prinsip good corporate governance ini ada beberapa yang perlu harus kita ketahui, terutama perusahaan baik go publik maupun tidak. Diantaranya, prinsip transparansi, akuntabilitas, reseponsibilitas, independensi, dan kewajaran dan kesetaraan.

Apabila, perusahaan itu benar-benar menerapkan prinsip-prinsip tersebut diatas tadi, maka perusahaan akan dipercaya oleh pemangku kepentingan (stakeholders) maupun para investor lainnya. Akan, mampun meningkatkan nilai perusahaan tersebut. Karena, nilai perusahaan dapat dilihat bagaimana tata kelola perusahaan (good corporate governance)nya. Maka itu, sangat perlu mengimplementasikan prinsip-prinsip GCG tersebut.